Subscribe Us

Header Ads

Polres Ponorogo Ungkap Dugaan Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil



ZONAOKE.COM : Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengungkap dugaan kasus penipuan dan penggelapan motor dan mobil.
Tindak pidana penipuan dan penggelapan ini terungkap atas laporan dari Taufan Suprayitno (42) warga Jalan Prajuritan Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan Kota Ponorogo.
Taufan Suprayito yang merupakan korban penipuan melaporkan OA yang diduga telah menipunya.
Modus awalnya Pelaku meminjam 5 mobil dengan kesepakatan sewa untuk 10 hari kedepan namun hingga jatuh tempo sewa tidak dibayar dan mobilpun tak kembali.
Lima mobil yang dibawa kabur adalah Toyota Avansa AE 1211 SS, Toyota Avansa  AE 382 SO, Toyota Avansa  AG 1123 DN, Toyota New Avansa  AE 1383 XX dan  Toyota All New AE  489 SJ.
Kasubag Humas Polres Ponorogo AKP Hariyadi, menjelaskan untuk proses pengungkapan kasus ini Polres Ponorogo bekerja sama dengan Polres Magetan.
Saat penggeledahan di gudang milik JBS (42) yang berlokasi di Desa Pelem, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan dan berhasil menemukan salah satu barang bukti mobil yang dilaporkan digelapkan.
Polres Ponorogo melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil jenis Avanza, sedangkan untuk barang bukti temuan 56 mobil, 168 kendaraan roda dua dan 8 truk dilakukan sita ditempat dengan pemasangan tali police line untuk dilakukan pendataan dan penyelidikan, karena salah satu barang bukti ditemukan diantara puluhan mobil dan ratusan kendaraan roda dua tersebut.
Saat ini Satreskrim Polres Ponorogo mengamankan JBS pemilik Gudang warga Jalan Krakatau, Kecamatan Maospati,Magetan untuk dimintai keterangan.
Atas perbauatanya tersebut, JBS terancam dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman penjara 4 tahun.
“Anggota masih terus melakukan penyilidikan dan pengembangan atas kasus ini dimungkinkan masih ada korban dan barang bukti lain,”ucap AKP Harjadi.(wad/kanal-ponorogo.com)

Posting Komentar

0 Komentar